Postingan Jonru Ginting Mirip Saracen?

Postingan Jonru Ginting Mirip Saracen?
Aktivis media sosial, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting

JAKARTA (Wahanariau) - Lantaran statusnya di media sosial yang dinilai provokatif dan menebarkan ujaran kebencian, aktivis media sosial, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting mendapatkan kecaman keras dari berbagai pihak.

Kecaman yang datang kali ini tidak hanya dalam bentuk cemoohan dan perang di media sosial saja, namun sudah masuk ke ranah hukum karena postingan Jonru diduga mirip sindikat Saracen.

Hal tersebut diketahui dari adanya laporan ke Polda Metro Jaya atas nama Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017 dengan nomor laporan : LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Selain Muannas, Laporan juga datang dari Pengacara, M Zakir dengan Nomor: LP/ 4184/ XI/ 2017/ PMJ/ Dit Reskrimsus tertanggal 4 Agustus 2017 dengan ancaman Pasal Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Menurut Zakir, Pernyataan Jonru di media sosial dinilai telah menebarkan kebencian dan bisa memicu Konflik SARA.

"Beberapa pernyataan yang pak Jonru tulis di akun Facebook-nya yang kami duga dalam pernyataan tersebut itu bisa menimbulkan provokasi. Parahnya lagi, dengan postingan tersebut bisa memicukan konflik SARA," ujar Zakir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (04/09/2017).

Dari pengamatannya, ia membeberkan sedikitnya ada 40 postingan di akun akun medsos Jonru telah terindikasi melanggar hukum.

#Media Sosial

Index

Berita Lainnya

Index