Dishub Pekanbaru Siapkan Layanan Online Tingkatkan PAD Uji KIR

Dishub Pekanbaru Siapkan Layanan Online Tingkatkan PAD Uji KIR

PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bakal menerapkan layanan berbasis online, khususnya untuk kepengurusan administrasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis online.

Melansir Media Center Riau, Inovasi ini dilakukan untuk memperlancar mekanisme pengurusan KIR kendaraan, sehingga masyarakat merasa terbantu dan dimudahkan dalam hal kepengurusannya.

"Tahun ini wacana itu akan kita terapkan di KIR. Jadi masyarakat tidak susah-susah lagi. Cukup melalui gadget, semua pengurusan KIR bisa dilakukan," kata Plt Kadishub, Kendi melalui Kepala  UPTD KIR Kota Pekanbaru, Zulfahmi, Rabu (2/5/2018).

Dikatakan Zulfahmi, pembayaran transaksi kepengurusan KIR melalui sistem online ini, juga dimaksudkan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru pada sektor retribusi KIR yang ditargetkan sebanyak Rp6,5 miliar.

"Kalau lihat fenomena sekarang, orang enggan mengurus KIR mungkin disebabkan beberapa faktor. Kalau tak ada razia, jemput bola, atau sosialisasi tentang KIR ini, saya liat kesadaran masyarakat sangat rendah," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Zulfahmi mengimbau pemilik kendaraan umum atau kendaraan angkutan barang agar segera membantu persoalan ini untuk mendorong keselamatan dan kenyamanan pengendara dalam menggunakan fasilitas jalan raya.

"Inilah fungsi utama kenapa KIR itu begitu penting dalam dunia keselamatan, Ya karena, kalau tidak ada aturan, mungkin ya bisa bebas-bebas saja kendaraan bertonase besar. Atau kendaraan yang tidak laik jalan mengganggu pengguna jalan lainnya, yang juga berdampak terhadap jalan yang jadi rusak, jadi perlu kita himbau untuk rutin dilakukan pengecekan," katanya lagi.

Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan PAD pada UPTD KIR ini sebesar 6,5 miliar dari tahun ke tahunnya. Namun, berdasarkan hasil yang didapatkan di lapangan, UPTD KIR Kota Pekanbaru pada tahun 2017 lalu hanya mampu merealisasikan target tersebut hanya sebanyak Rp4,5 miliar.

[mcr/mcr]

#Pemkab Rohul

Index

Berita Lainnya

Index