Kuansing Kembali Raih Predikat WTP untuk ke-7 Kalinya

Kuansing Kembali Raih Predikat WTP untuk ke-7 Kalinya

TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi Kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017.

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2017 dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Harry Purwaka bertempat di ruang Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau pada Jumat (6/7/2018) di Pekanbaru.

Dengan demikian sudah 7 kali berturut-turut Pemkab Kuansing meraih predikat WTP dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Sebelum menyerahkan laporan keuangan kepada Pemkab Kuansing, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Harry Purwaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan teradap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini ini juga kata Harry Purwaka merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2017 berpedoman kepada azas kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan penerapan standar akuntansi pemerintah serta pengungkapan (disclosure) yang memadai.

Kemudian sebut Harry Purwaka, BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders) demi terciptanya akuantabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

"Saya memberikan selamat kepada jajaran Pemkab Kuansing atas raihan WTP ini. Dengan demikian sudah 7 kali Kuansing meraih WTP," katanya memberi apresiasi.

Lebih lanjut disampaikan Harry Purwaka sesuai dengan pasal 20 UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggangjawab kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam LHP jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud disampaikan kepada  BPK selambat lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Bupati Kuansing, Mursini dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Provinsi Riau yang selama dalam melakukan pemeriksaan telah banyak memberikan bimbingan dan arahan sehingga kembali tercapainya predikat WTP atas laporan hasil periksaan keuangan tahun anggaran 2017.

"Ini merupakan predikat WTP ke 7 yang berhasil diraih oleh Pemkab Kuansing. Capaian ini tentunya atas usaha dan kerja keras kita semua jajaran pemkab kuansing sehingga juga menjadi cambuk bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi atas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, profesional dan akuantabel," ujar bupati Mursini seraya menyampai atas segala rekomendasi dan tindak lanjut yang diberikan BPK segera akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra yang menyampaikan segala arahan, saran dan tindaklanjut atas atas hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut segera akan diperbaiki sesuai ketentuan yang ada agar penyelenggaraan pemerintahan Kuansing kedepannya menjadi lebih baik lagi. (mcr/mcr)

#Pemkab Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index