Rumah Dinas Wali Kota Dumai Digeledah KPK

Rumah Dinas Wali Kota Dumai Digeledah KPK
Foto : Ramzi Lepu

DUMAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas Wali Kota Dumai, Drs Zulkifli AS MSi di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Jum'at (26/4/2019).

Selain menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai, lembaga Antirasuah tersebut juga menggeledah kantor Wali Kota Dumai di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.

Penggeledahan diduga tindak lanjut dari perkara usulan dana perimbangan. Kasusnya mencuat setelah salah seorang pejabat Kementrian Keuangan Yahya Purnomo di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Dalam kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018 itu, Wali Kota Dumai pernah dipanggil oleh Penyidik KPK pada Rabu (27/7/2018) lalu. Namun saat itu, pria yang akrab disapa Zul As tersebut mangkir dan tidak memenuhi panggilan Penyidik KPK.

Pantauan wartawan dilokasi rumah dinas Walikota Dumai, tampak petugas KPK mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat yang bersenjata lengkap.

Menurut informasi yang diperoleh, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi selain rumah dinas juga menggeledah kantor Walikota. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun pejabat KPK terkait penggeledahan.***

#Komisi Pemberantasan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index