Sidak Pasca Lebaran, Wabup Kuansing: Tak Masuk Kerja Bakal Disanksi

Sidak Pasca Lebaran, Wabup Kuansing: Tak Masuk Kerja Bakal Disanksi

TELUK KUANTAN - Pasca libur lebaran, Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Halim melakukan inpeksi mendadak (Sidak) kepada pegawai dijajaran Pemkab Kuansing, Senin (10/6/2019).

Dalam sidak itu Wabup didampingi Sekda Kuansing, Dianto Mampanini, Assisten Pemerintahan, Assisten Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur Pembantu, Sekretaris Satpol PP dan Kepala Bidang Pembinaan Aparatur.

Sidak tersebut dilaksanakan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Kuansing, seperti di Sekwan DPRD Kuansing, Dinas Sosial Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan, Kantor Camat Sentajo Raya dan Kantor Camat Benai.

Dalam sidak, Wabup Halim langsung melihat absensi pegawai dan mendapati masih ada pegawai yang tidak hadir dan memasuki setiap ruangan sambil berbincang – bincang dengan pegawai.

“Memang ada sebagian kecil pegawai tidak masuk, dan saya juga langsung menanyakan alasan mengapa pegawai tersebut tak ada kepada Kepala Dinas ataupun Camat nya,” papar Halim.

Wabup juga sangat menyayangkan masih ada beberapa orang pegawai yang tidak hadir pasca libur lebaran ini. Padahal cuti lebaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk para pegawai ASN sudah cukup lama.

“Untuk pegawai yang tidak masuk kerja pasca lebaran tentunya Pemkab Kuansing akan memberikan sanksi, namun untuk sanksi apa yang akan mereka dapatkan semua itu ada OPD yang akan menanganinya,” kata Wabup.

[Zulhendri]

#Pemkab Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index