Satpol PP Dumai Siap Eksekusi Toko Modern Alfamart di Bumi Ayu

Satpol PP Dumai Siap Eksekusi Toko Modern Alfamart di Bumi Ayu

DUMAI (Wahanariau) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai siap melakukan eksekusi satu toko modern merk Alfamart di Kelurahan Bumi Ayu karena tidak memiliki izin usaha, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama instansi terkait.

Kepala Satpol PP Dumai Bambang Wardoyo di Dumai, menjelaskan, perihal penutupan toko ini diputuskan dalam rapat tindak lanjut atas teguran II pemilik usaha Alfamart dan Indomaret se-Kota Dumai pada Rabu (2/8/2017).

"Rapat menyimpulkan satu toko modern Alfamart di simpang bumi ayu ditutup karena sejak beroperasi tidak ada izin usaha dari pemerintah daerah, dan kita siap lakukan eksekusi jika sudah ada perintah," kata Bambang, Jum'at (11/8/2017).

Dijelaskan, sebagai pengawal dan penegak peraturan daerah, Satpol PP hanya pelaksana penindakan, dan bukan berwenang mengeluarkan perintah eksekusi terhadap usaha melakukan penyimpangan atau pelanggaran perda.

BACA JUGA :Layangkan Surat Peringatan Kedua, Satu Alfamart di Dumai Terancam Ditutup

Dalam rapat itu, disampaikan juga bahwa bermunculan toko modern di tengah masyarakat dipandang perlu pengawasan perizinan agar berkontribusi maksimal untuk kepentingan pendapatan asli daerah.

"Kalau tidak salah mereka sudah teguran ketiga dan diputuskan ditutup, untuk pelaksanaan eksekusi masih ada beberapa tahapan lagi dan koordinasi dengan instansi terkait," sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Said Effendi menegaskan, penindakan satu toko modern Alfamart beroperasi di Kelurahan Bumi Ayu ini masih dikoordinasikan dengan instansi terkait lain.

Toko modern Alfamart itu terindikasi tidak mengantongi izin usaha karena kelebihan kuota ditetapkan, dan sebelumnya sudah dikeluarkan surat peringatan keras dari pemerintah agar segera menutup usaha dan tidak memberikan kontribusi ke daerah.

BACA JUGA :Sejumlah Toko Modern Dumai Tidak Lengkapi Perizinan

"Sudah final dan toko Alfamart itu akan ditutup, sekarang sedang persiapan dan koordinasi dengan instansi terkait," kata Said.

Dia mengimbau semua pihak dan masyarakat agar melengkapi perizinan pendirian usaha agar aturan daerah dapat ditegakkan, berkontribusi untuk PAD dan tidak mengalami kendala saat beroperasi.

Diketahui, Satpol PP melaksanakan razia penertiban izin usaha beberapa waktu lalu, dan menemukan sejumlah gerai terkemuka diduga belum memiliki izin usaha toko modern.***

#Satpolpp Dumai

Index

Berita Lainnya

Index