Dinas Perkim Dumai Bakal Bangun 500 Rumah Layak Huni

Dinas Perkim Dumai Bakal Bangun 500 Rumah Layak Huni
Ilustrasi

DUMAI - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Dumai pada 2018 ini berencana membangun sekitar 500 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Dumai Yosi menyebut, pemerintah membantu pembangunan rumah baru dan peningkatan kualitas rumah tak layak huni dan pengerjaan akan segera dimulai.

"Rumah layak huni akan dibangun di beberapa kelurahan untuk warga kurang mampu," kata Yosi pada wartawan kemarin.

Kategori penerima manfaat rumah layak huni harus melengkapi persyaratan, yaitu punya lahan sendiri, dan pemerintah juga akan membantu pembangunan rumah sehat layak huni bagi warga berpenghasilan rendah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Dumai Zulkarnain mengatakan, pada 2018 ini, Pemko Dumai targetkan membangun sebanyak 562 unit rumah layak huni bersumber anggaran daerah dan pusat Rp12 miliar untuk mendukung program perumahan rakyat.

Pada 2017 lalu, Dinas Perkim Dumai telah merealisasikan program perumahan rakyat dengan pembangunan 546 unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu di 14 kelurahan.

Pembangunan ratusan unit rumah ini terdiri peningkatan kualitas rumah swadaya, pembangunan baru, rumah sehat layak huni dan rumah sederhana sehat layak huni.

"Tahun 2017 lalu pemerintah membangunkan 546 unit rumah layak huni dengan total anggaran Rp14,8 miliar untuk warga ekonomi lemah di 14 kelurahan," kata Zulkarnain pada pers.

Dijelaskan, rumah layak huni dibangun dengan sistem sharing anggaran bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan kota, dengan sebagian besar bantuan stimulan perumahan stimulan 255 rumah layak huni di 11 kelurahan sebesar Rp3,825 miliar di 2017. (mcr/mcr)

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index