Kominfo Panggil Facebook dkk

Kominfo Panggil Facebook dkk

JAKARTA (WR) - Dengan tujuan menyamakan persepsi terkait konten-konten negatif sehingga tidak terjadi pemblokiran, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk memanggil para penyelenggara layanan Over The Top (OTT) seperti Facebook dan kawan-kawannya.

"Kita panggil OTT agar lebih pro aktif. Kita mengundang seperti Facebook, Twitter, Google karena semua ada di sini (Kantor di Indonesia)," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Disebutkan pemanggilan kepada perusahaan teknologi tersebut agar tidak terjadi pemblokiran kembali di masa mendatang karena ada miskomunikasi antara penyelenggara OTT dan Pemerintah Indonesia.

"Kita menghargai tim para OTT yang punya komunitas untuk standarisasi, tapi itu harus disinkronkan dengan standarisasi yang ada di Indonesia. Kita harus menegakkan kedaulatan hukum kita, makanya kita perlu koordinasi," sebutnya.

Belum diketahui pasti kapan pemanggilan penyelenggara OTT tersebut akan berlangsung, sebab komunikasi tersebut baru terjalin baru-baru ini. "Diharapkan minggu ini bisa dilakukan," imbuh Semuel.

Pria yang disapa Semmy ini membantah apabila Pemerintah Indonesia meminta data atau backdoor acces kepada Facebook DKk untuk menanggulangi konten-konten negatif, salah satunya terorisme.

"Indonesia tidak menganut itu karena memangbackdoor access mau diapain? Kita hanya minta, mereka diawasi, kita perlu data karena mereka punya kejahatan ini-ini, tapi modelnya gak backdoor access," tuturnya. (detikNews)

#Facebook

Index

Berita Lainnya

Index